Surat Pengantar Pembuatan KK Baru / Perubahan KK
Syarat-syarat administrasi pengurusan sebagai berikut :
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) bagi perubahan;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat Pengantar RT/RW;
- Fotocopy Surat Nikah;
- Fotocopy Akte Kelahiran; dan
- Surat pernyataan Kepala Keluarga.







