Surat Keterangan Domisili Penduduk
Syarat-syarat administrasi pengurusan sebagai berikut :
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Surat Pengantar dari Ketua RT/RW;
- Surat Tugas (jika domisili alasan pekerjaan); dan
- Surat pernyataan bermaterai.







