Surat Keterangan Belum Menikah
Syarat-syarat administrasi pengurusan sebagai berikut :
- Surat pengantar dari Ketua RT/RW;
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kepala Keluarga; dan
- Surat pernyataan bermaterai.







