Ketua RT dan RW Diminta Secara Benar Verifikasi DTKS 2022
Kota Bengkalis – Ketua Rukun Tetanggan dan Ketua Rukun Warga di wilayah Kelurahan Kota Bengkalis, Kecamatan Bengkalis diminta secara benar meverifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.
“Kami minta agar Ketua RT/RW benar-benar melakukan verifikasi DTKS. Jika di wilayah RT nya ditemukan keluarga miskin atau tidak mampu, segera buat usulan,” ungkap Lurah Kota Bengkalis Rizki Subagia Effendi, S.STP, M.Si, diwakili Sekretaris Lurah Ahmad Pirdaus, S.Sos saat membuka sosialisasi Pendataan DTKS tahun 2022, Selasa 30 Agustus 2022.
Lebih lanjut Ahmad Pirdaus mengatakan, Ketua RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan di masyarakat, tentu lebih mengetahui kondisi warganya. Untuk itu pihak kelurahan menaruh harapan besar agar kegiatan verfikasi DTKS lebih akurat dan valid.

Kegiatan sosialisasi di aula Kantor Lurah Kota Bengkalis Jalan Pahlawan, Kelurahan Kota Bengkalis tersebut dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Sosial dan Budaya pada Kelurahan Kota Bengkalis Hamonangan S, Amd, Babinsa Kelurahan Kota Bengkalis Pelda Rudiantho
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Bengkalis sekaligus sebagai narasumber A. Razak, Pendamping PKH wilayah Kelurahan Kota Bengkalis Rafita Wahyuni, S.I.Kom, Pendamping Kesejahteraan Sosial wilayah Kelurahan Kota Bengkalis Agustina dan seluruh RT dan RW se Kelurahan Kota Bengkalis.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan ini menjelaskan secara teknis prosedur verifikasi dan pengusulan data baru untuk diusulkan dalam DTKS melalui Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.







