Pelantikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 kelurahan kota Bengkalis
Kelurahan Kota Bengkalis- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis melantik 16 (enam belas) orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Senin 24 Juni 2024. Pelantikan dimulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kota dan dihadiri oleh Ketua PPS, Sekretariat PPS, Ketua LPMK dan Penyuluh Agama.
Pantarlih dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang berkedudukan di Kelurahan dan sekaligus bertanggung jawab melantik Petugas Pantarlih terpilih. Pantarlih bertugas turun ke lapangan mendata ulang dan memastikan bahwa tidak ada warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar sebagai pemilih.
Melalui arahannya Muhammad Hidayat selaku Ketua PPS menjelaskan tentang gambaran umum dan teknis pelaksanaan tugas Pantarlih. "Saya berharap pada rekan-rekan Pantarlih yang telah dilantik pada hari ini agar memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku dan tetap berkoordinasi dengan Kami selaku PPS", ujarnya.
Mewakili Lurah Kota Bengkalis, Sekretaris Kelurahan Reni Karlina, SE mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah dilantik sebagai Petugas Pantarlih.
Pantarlih memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada adalah data yang akurat dan valid. Saya juga berharap Pantarlih dapat bekerjasama dengan baik, menjalin koordinasi yang efektif dengan PPS, PPK, serta instansi terkait.
"Mari sama-sama kita sukseskan Pilkada 2024 ini dengan bekerja keras, jujur, dan penuh tanggung jawab",tegas Seklur.
Selain melantik 16 Petugas Pantarlih, PPS Kelurahan Kota Bengkalis juga melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Petugas Pantarlih dihari yang sama sesuai dengan susunan tahapan yang sudah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Acara berlangsung dengan hikmad dan lancar.
Bagikan ke :






