Nizami Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua RT. 006 RW.003

Ditulis oleh Admin Web pada 26 September 2022
Keterangan :

Kelurahan Kota Bengkalis – Nizami ditetapkan sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 006, Rukun Warga (RW) 003, Kelurahan Kota Bengkalis. Penetapan ini berdasarkan hasil musyawarah penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua RT 006, Sabtu 24 September 2022 lalu.


Musyawarah dipimpin langsung Lurah Kota Bengkalis Rizki Subagia Effendi, S.STP, M.Si, menyepakati dan menetapkan Nizami sebagai Ketua RT.006 RW.003 sebagai PAW dari Ketua RT sebelumnya H. Suarno yang wafat belum lama ini.


Penunjukan Nizami dilakukan secara musyawarah dikarenakan selama waktu penerimaan pendaftaran selama 10 (sepuluh) hari hanya 1 (satu) orang yang mendaftar yaitu Nizami, lanjut Rizki panitia pemilihan menambah waktu selama 5 (lima) hari tidak ada juga yang mendaftar.


Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 23 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, pemilihan pengurus RT dilaksanakan dalam musyawarah RT.


Musyawarah penetapan Ketua RT 006 RW 003 dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan, Ketua LPMK, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Turut hadir Sekretaris Kelurahan Ahmad Pirdaus, S.Sos, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Hamonangan S, Amd, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Sosial dan Budaya Maiyusra. SN, S.Sos

“Selamat dan tahniah kepada Nizami, selamat bergabung di Kelurahan Kota Bengkalis, selalu koordinasi serta sama-sama belajar baik sesama RT maupun dari pihak Kelurahan,” ungkap Rizki Subagia Effendi


Bagikan ke :