Kelurahan Kota Bengkalis Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan NAPZA

Ditulis oleh Admin Web pada 25 Oktober 2022
Keterangan :

KELURAHAN KOTA BENGKALIS – Pemerintah Kelurahan Kota Bengkalis menggelarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), Selasa 25 Oktober 2022

Bertempat di aula Kantor Kelurahan Kota Bengkalis, sosialisasi tersebut dibuka oleh Camat Bengkalis yang diwakili Sekretaris Kecamatan Rafli Kurniawan, S.IP, M.Si


Sosialisasi diikuti 30 peserta remaja yang berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di wilayah Kelurahan Kota Bengkalis.

Dalam sambutannya, Lurah kota Bengkalis Rizki Subagia Effendi, S.STP, M.Si menyebut terselenggaranya sosialisasi ini berkat program bermarwah, maju dan sejahtera (Bermasa) Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni 1 milyar 1 desa 1 kelurahan.

"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemkab Bengkalis atas gelontoran dana untuk setiap kelurahan/desa di Kabupaten Bengkalis sehingga sejumlah kegiatan dapat diselenggaran di kelurahan kota," ujar Rizki


"Sosialisasi ini merupakan untuk menyampaikan kepada anak-anak dan adik-adik kita bahwa berbahayanya dalam penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) bagi masa depan remaja kita”

Sementara Sekretaris Kecamatan Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP, M.Si memberikan dukungan atas terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan kepada anak-anak kita semua agar dapat memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber nantiknya, ungkapnya.

Turut hadir dalam pembukaan sosialisasi Sekretaris Kelurahan Ahmad Pirdaus, S.Sos, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Hamonangan. S, Amd, Kepala Seksi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Sosial dan Budaya Maiyusra.SN, S.Sos, dan para narasumber serta seluruh staf pada Kelurahan Kota Bengkalis


Bagikan ke :