Kelurahan Kota Bengkalis Gelar Musyawarah Penatapan DTKS Tahun 2022

Ditulis oleh Admin Web pada 26 September 2022
Keterangan :

Kelurahan Kota Bengkalis - Pemerintah Kelurahan Kota Bengkalis, Senin 26 September 2022 menggelar musyawarah penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022.


Musyawarah dipimpin langsung oleh Lurah Kota Bengkalis Rizki Subagia Effendi, S.STP, M.Si, menyampaikan hasil verifikasi dan validasi tim ke lapangan bersama RT, terhadap 1.359 jiwa atau 440 kepala keluarga (KK).


Tim menemukan 1.197 Jiwa atau 387 KK ditemukan dan masih dikatagorikan masyarakat dengan ekonomi yang kurang mampu, sedangkan 25 jiwa atau 17 KK tidak ditemukan, 46 jiwa atau 25 KK dengan keterangan pindah, 74 jiwa atau 21 KK yang sudah mampu, 17 jiwa sudah meninggal, lanjutnya usulan baru sebanyak 427 jiwa atau 127 KK dan penambahan anggota keluarga atau kececer sebanyak 116 jiwa atau 67 KK.


Jumlah data ini akan kami sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis dengan melampirkan BNBA dan fotocopy KK nantinya,” ungkap Rizki


Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penyuluh Sosial Firdaus, A.KS, M.Si.


Firdaus menyampaikan seberapa pentingnya DTKS ini bagi masyarakat pemerlu pelayanan, baik itu disegi bantuan sosialnya, Kesehatan dan Pendidikan.


Hendaknya data DTKS ini benar-benar diverifikasi oleh Kelurahan/Desa yang bersangkutan yang menjadi tanggungjawabnya dan diuji kelayakan dalam penerimaan bantuan, ujar Firdaus.


Musyawarah penetapan DTKS ini dihadiri seluruh RT, RW dan LPMK Kelurahan Kota Bengkalis serta turut hadir Sekretaris Kelurahan Ahmad Pirdaus, S.Sos, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Hamonangan S, Amd, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Sosial dan Budaya Maiyusra. SN, S.Sos, TKSK Kecamatan Bengkalis A. Razak dan Petugas Operator DTKS Kelurahan Kota Bengkalis Huda Rahmad.

Selanjutnya musyawarah menetapkan jumlah DTKS, sudah mampu, pindah dan meninggal serta data usulan setiap RT, dan selanjutnya RT menandatangani berita acara hasil musyawarah yang ditetapkan;

Bagikan ke :